ADS

Keluarga Jukir Pengeroyok Tni Meminta Derma Ke Hotman Paris, Apa Katanya?


Referensi pihak ketiga

SOSIAL - Insiden pengeroyokan yang dilakukan oleh juru parkir terhadap anggota TNI, Kapten Komarudin menemukan titik terang, semua pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Pengacara kawakan Hotman Paris Hutapea menolak memberi tunjangan aturan kepada orang bau tanah pelaku pengeroyokan Tentara Nasional Indonesia AL Kapten Komaruddin dan anggota paspampres Rivonanda Maulana, Oloan Hutapea.


Referensi pihak ketiga

Dilansir dari Metro.tempo.co (15/12/2018), Hotman menyampaikan permohonan Oloan, orang bau tanah Iwan Hutapea, tak sanggup tertampung di kantor firma hukumnya.

Surta Hutahaean, istri Oloan Hutapea menyampaikan keluarga mereka bakal meminta tunjangan aturan kepada Hotman. Surta dan Oloan menyampaikan tunjangan aturan ini terkait dengan peristiwa perusakan rumah mereka oleh massa yang diduga TNI.


Referensi pihak ketiga

"Mungkin saya enggak akan bantu alasannya sudah kepenuhan. Banyak masyarakat yang tiba minta tolong," dilansir dari Metro.tempo.co (15/12/2018).

Massa sekitar 40 orang membobol rumah Oloan pada Selasa malam, 11 Desember. Tragedi ini berlangsung sempurna 2 jam sebelum kejadian pembakaran kantor Polsek Ciracas berlangsung. Massa diduga mengamuk karena tak puas dengan penanganan Polsek Ciracas menangkap Iwan cs yang mengeroyok dua anggota TNI.



baca sumber

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

ADS