Referensi pihak ketiga
Pengacara kawakan Hotman Paris Hutapea menolak memberi tunjangan aturan kepada orang bau tanah pelaku pengeroyokan Tentara Nasional Indonesia AL Kapten Komaruddin dan anggota paspampres Rivonanda Maulana, Oloan Hutapea.
Referensi pihak ketiga
Surta Hutahaean, istri Oloan Hutapea menyampaikan keluarga mereka bakal meminta tunjangan aturan kepada Hotman. Surta dan Oloan menyampaikan tunjangan aturan ini terkait dengan peristiwa perusakan rumah mereka oleh massa yang diduga TNI.
Referensi pihak ketiga
Massa sekitar 40 orang membobol rumah Oloan pada Selasa malam, 11 Desember. Tragedi ini berlangsung sempurna 2 jam sebelum kejadian pembakaran kantor Polsek Ciracas berlangsung. Massa diduga mengamuk karena tak puas dengan penanganan Polsek Ciracas menangkap Iwan cs yang mengeroyok dua anggota TNI.
baca sumber