ADS

Ditahan, Beredar Pesan Bunyi Habib Bahar: Aku Dipenjara Alasannya Yaitu Menjaga Kemurnian Nasab Dur’Iyah Muhammad Saw

Habib Bahar datang di Polda Jabar. Foto: Arif Pratama/PojokSatu.id

POJOKSATU.id, JAKARTA – Usai investigasi selama sembilan jam lebih lamanya, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat akibatnya resmi menetapankan status tersangkap kepada Habib Bahar bin Smith.

Tak hanya itu, penyidik juga eksklusif melaksanakan penahanan terhadap penceramah berambut cat pirang itu, Selasa (18/12/2018).

Ia ditahan atas dugaan masalah kekerasan dan penganiayaan terhadap dua orang di Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kepastian itu disampaikan eksklusif oleh Kapolda Jabar, Irjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di aula Mapolda Jabar, Selasa (18/12/2018) malam.

Agung menyatakan, penahanan terhadap Bahar itu dilakukan menurut fakta dan bukti yang didapat pihaknya.

“Kami tahan sesuai fakta dan bukti yang ada,” terang Agung.

Agung menjelaskan, sehabis pemeriksaan, pihaknya menjerat murid Habib Rizeq Shihab itu dengan pasal berlapis dalam masalah kekerasan dan penganiayaan.

“Pasal 351, 170 dan 333 serta Pasal 80 Nomer 35 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Anak,” jelasnya.

Agung berjanji, akan berkerja cepat untuk merampungkan berkas-berkas kasus untuk eksklusif diserahkan ke kejaksaan.

“Kami akan segera lengkapi berkas semoga masalah ini segera dilimpahkan,” papar dia.

Agung menambahkan, untuk kawasan penahanan Bahar sendiri akan ditempatkan di Mapolda Jabar.

“Ditahan di Mapolda Jabar ya,” tegas Kapolda.


BACA JUGA : Pengacara: Polda Jabar Tetapkan Habib Bahar Tersangka Penganiayaan


Sementara, sebuah rekaman bunyi beredar di media umum yang diduga merupakan bunyi Habib Bahar bin Smith. Dalam rekaman tersebut, terdapat pesan yang ditujukan kepada umat Islam.

Suara itu berpesan, bila ia tak keluar dari Polda Jawa Barat, maka berarti ia sudah ditahan.

“Assalamu’alaikum Waroh Matullahi Wabarokatuh. Sampaikan kepada umat, andaikan hari ini Ana tidak keluar dari Polda Jawa Barat, maka berarti Ana sudah ditahan,” katanya.

“Barang siapa yang bernabab kepada selain Bapaknya, maka beliau dilaknat. Barang siapa yang mengakui orang lain sebagai Bapaknya, atau mengakui nasab lain sebagai nasabnya, maka nirwana baginya diharamkan,”

“Dan dalam riwayat lain, maka beliau telah kafir kepada Allah SWT,” tuturnya.

Sang pemilik bunyi lantas menjelaskan bahwa dirinya bukanlah teroris, penjahat, kriminal, bandar narkoba atau koruptor.

“Saya ditangkap, saya dipenjara. Saya bukan teroris, saya bukan penjahat, saya bukan kriminal, saya bukan bandar narkoba, saya bukan koruptor, saya bukan penjilat,” ucapnya.


baca sumber

Subscribe to receive free email updates:

ADS