Habib Bahar bin Ali bin Smith
Kuasa aturan Bahar, Azis Yanuar, mengatakan, kliennya tersebut dikala ini masih diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Menurutnya, pihak kuasa aturan masih bernegosiasi dengan penyidik untuk menunjukkan penangguhan kepada Bahar.
BACA JUGA : Fakta Habib Bahar bin Smith, Terjerat 5 Kasus semenjak 2010, Penyerangan sampai Dugaan Penganiayaan
“Pemeriksaan dilanjutkan. Habib Bahar masih diproses selama 1x24 jam. Sebagaimana ketentuan kepolisian memakai haknya untuk tetap meminta habib Bahar untuk tinggal di Dirkrimum Polda Jabar untuk pendalaman jadi besok gres diputuskan,” ujar Azis di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa (18/12).
Kendati demikian, Azis mengatakan, Polda Jabar telah mengeluarkan surat penahanan untuk Bahar. Menurutnya, penetapan tersangka kepada Bahar sudah ditetapkan semenjak dia dipnggil oleh penyidik siang tadi.
“Sudah tersangka dari awal dipanggil sudah tersangka. Ini pemanggilan gres pertama,” katanya.
Bahar bin Smith datang di Polda Jawa Barat
Sementara Polda Jawa Barat belum menunjukkan keterangan resmi soal penetapan tersangka ini. Rencananya, malam ini Kapolda Jabar akan melaksanakan konferensi pers terkait perkara tersebut.
Penetapan tersangka ini bermula dari laporan yang masuk ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res.Bgr tertanggal 5 Desember 2018.
Bahar bin Smith, Penganiayaan, Kapolda Jabar
BACA JUGA : Ditahan, Beredar Pesan Suara Habib Bahar: Saya Dipenjara alasannya ialah Menjaga Kemurnian Nasab Dur’iyah Muhammad SAW
Dari video yang beredar berdurasi satu menit, nampak dua anak itu yang penuh luka sambil ditanyai beberapa hal oleh seseorang yang disebut-sebut sebagai Habib Bahar. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (1/12) di Kampung Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya, Habib Bahar juga sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk perkara penghinaan Presiden Joko Widodo. Penetapan itu dilakukan Bareskrim Polisi Republik Indonesia sesudah mendapat laporan terkait ceramah Habib Bahar.
baca sumber