Fakta ihwal Habib Bahar bin Smith, terjerat lima masalah semenjak 2010 silam, mulai agresi penyerangan hingga dugaan penganiayaan terhadap dua remaja.
TRIBUNNEWS.COM - Nama Habib Bahar bin Smith akhir-akhir ini menjadi sorotan sehabis tersandung masalah ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Habib Bahar bin Smith sendiri sebelumnya memang dikenal sebagai seseorang yang kontroversial dalam hal agresi dan ceramahnya.
Sebelum tersandung masalah ujaran kebencian, ia pernah terlibat beberapa masalah lainnya semenjak 2010.
Berikut Tribunnews rangkum dari aneka macam sumber soal masalah yang pernah menyeret nama Habib Bahar bin Smith.
1. Terlibat dalam kerusuhan di Makam Mbah Priok (2010)
Pada April 2010 terjadi kerusuhan yang terjadi di Koja, Jakarta Utara.
Kerusuhan tersebut terjadi alasannya dipicu adanya rencana sanksi tanah Makam Mbah Priok yang ada di dalam area Terminal Peti Kemas Tanjung Priok oleh Pemerintah DKI Jakarta.
Wargapun menentang rencana tersebut sehingga terjadi bentrokan dengan Satpol PP.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com,Habib Bahar bin Smith mengakui ia pernah terlibat dalam agresi kerusuhan di Koja tersebut.
Habib Bahar mengakui hal tersebut ketika ia mendekam di tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan terkait masalah sweeping Kafe De Most.
2. Terlibat agresi penyerangan Jemaah Ahmadiyah di Kebayoran Lama (2010)
Selain di Makam Mbah Priok, Habib Bahar bin Smith ternyata pernah terlibat dalam agresi kerusuhan lainnya pada 2010 silam.
Seperti yang diberitakan Tribunnews pada 29 Juli 2012, Habib Bahar mengakui ia pernah memimpin penyerangan terhadap Jemaah Ahmadiyah di Kebayoran Lama.
BACA JUGA : Habib Bahar bin Smith Resmi Ditahan Polisi Atas Kasus Dugaan Penganiayaan Anak
"Iya, benar. Insya Allah itu saya," kata Bahar bin Smith soal penyerangan terhadap Jemaah Ahmadiyah.
Pengakuan Habib Bahar itupun dipertegas pernyataan Imam Sugianto yang ketika itu menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
"Tahun 2010 kebetulan HBH ini pernah memimpin penyerangan jemaah Ahmadiyah yang ada di Kebayoran Lama, sempat ditangani di Polres," ujar Imam pada Minggu (29/7/2012).
3. Sweeping Kafe De Most yang berujung perusakan (2012)
Kasus ketiga yang menyeret nama Habib Bahar bin Smith yakni agresi sweeping di Kafe De Most yang berujung peruisakan pada 2012 silam.
Dalam aks tersebut, 100 orang dilaporkan menyerang dan merusak Kafe De Most di Jalan RC Veteran, Bintaro, Pesangrahan, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/7/2012).
Menurut saksi mata, massa yang tiba mengendarai sepeda motor pada pukul 23.00 WIB tersebut tiba-tiba masuk ke pos keamanan dan meminta kafe ditutup.
Tak hanya itu, mereka memecahkan dinding pos keamanan memakai stik golf dan benda tumpul lainnya.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Habib Bahar ditangkap di jalanan ketika ia sedang melaksanakan konvoi bersama pengikut.
Ia mengakui semua perbuatannya terkait agresi sweeping di Kafe De Most.
"Sudah biasa dilakukan setiap bulan Ramadhan saya dan pengikut sweeping ke tempat-tempat maksiat," tutur Habib Bahar.
"Mereka berbuat maksiat di sana. Mabuk-mabukan, jadi harus ditindak," tambahnya.
4. Kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (2018)
Akhir November 2018 lalu, nama Habib Bahar bin Smith menjadi perbincangan sehabis video ceramahnya viral dan dilaporkan Jokowi Mania (Joman) serta Cyber Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, Habib Bahar disebut-sebut telah menebar ujaran kebencian alasannya menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam ceramahnya.
Dalam video yang viral di media sosial, Habib Bahar menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat.
Pada Reuni Akbar Alumni 212 yang berlangsung Minggu (2/12/2018), Habib Bahar bin Smith mengungkapkan alasan mengapa ia menyebut nama Jokowi dalam ceramahnya.
Terlebih ketika itu ia melontarkan pernyataan kontroversial.
BACA JUGA : Ditahan, Beredar Pesan Suara Habib Bahar: Saya Dipenjara alasannya Menjaga Kemurnian Nasab Dur’iyah Muhammad SAW
“Saya sampaikan kenapa saya berkata menyerupai itu alasannya kita lihat dalam insiden 4 November 2016 para ulama dan habib diberondong gas air mata, tapi Presiden malah kabur," ungkap Habib Bahar.
"Kalian yang melaporkan saya, kalau hal itu jadinya dianggap kesalahan maka saya tidak akan minta maaf, lebih baik saya anyir di dalam penjara," lanjutnya.
Berkas kasus masalah yang menyeret nama Habib Bahar bin Smith ini akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan pekan depan.
5. Diduga aniaya dua cukup umur di Bogor (2018)
Belum selesai masalah ujaran kebencian terhadap Jokowi, Habib Bahar bin Smith diperiksa Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar hari ini, Selasa (18/12/2018).
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, investigasi tersebut dilakukan atas laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar terhadap dua cukup umur berusia 17 dan 18 tahun di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penganiayaan diduga dilakukan di sebuah pesantren di Kecamatan Kemang pada Sabtu (1/12/2018) pukul 11.00 WIB.
Ia dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan secara melaksanakan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melaksanakan kekerasan dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/1/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.
baca sumber