Habib Bahar
Habib Bahar bin Smith terjerat kasus dalam kasus dugaan penganiayaan anak
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Maryoto yang pribadi menjelaskan penahananHabib Bahar bin Smith.
Dalam kasus ini, Agung menyatakan ada lima tersangka yang ditetapkan.
Dua tersangka sudah ditahan lebih dulu diPolda Jabaryakni berinisal AG dan BA.
Adapun Bahar bin Smith resmi ditahan hari sehabis menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA : Pengacara: Polda Jabar Tetapkan Habib Bahar Tersangka Penganiayaan
Menurut Agung, Bahar diduga menganiaya dua anak di pesantrennnya diBogor.
(Simak video pernyataan Kapolda Jabar terkait penahanan Habib Bahar selengkapnyadi sini)
Penuhi Panggilan Pemeriksaan dengan Dikawal Massa
Sebelumnya, Bahar bin Smith memenuhi panggilan penyidikPolda Jabar, Selasa (18/12/2018).
Bahar bin Smith diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan.
Hadir di MarkasPolda Jabar, Bahar bin Smith tak sendirian.
Dia dikawal sejumlah pendukungnya.
Tampak pula Munarman selaku kuasa aturan pimpinan Front Pembela Islam ( FPI), Habib Rizieq Shihab turut mendampingi Bahar bin Smith.
DiPolda Jabar, Bahar bin Smith diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan yang terjadi beberapa waktu kemudian di wilayahBogor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, pemanggilan Bahar bin Smith itu didasarkan laporan dugaan penganiayaan terhadap dua anak diBogor.
“Masalah ( Bahar bin Smith ) ditangani sesuai fakta aturan yang ditemukan di lapangan," ujar Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018) dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Dedi Prasetyo memastikan, investigasi Bahar bin Smith ditangani secara profesional dan prosedur aturan yang berlaku.
Pemeriksaan kali ini merupakan pertama kalinya.
Ia menegaskan, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dikala melaksanakan pemeriksaan.
"Kita ke depankan unsur praduga tak bersalah, setiap orang yang dipanggil sebagai saksi dulu. Nanti dalam investigasi pendalaman, apabila terbukti perbuatan melanggar hukumnya dengan alat bukti yang sudah diverifikasi oleh penyidik statusnya diubah. Dari saksi menjadi tersangka," kata Dedi Prasetyo.
Dedi menuturkan, pemanggilan Bahar bin Smith karena ada dugaan tindak pidana yang dilakukannya.
"Ada kejadian pidana, ada pelapor yang melaporkan kejadian pidana tersebut beberapa hari yang lalu. Didalami dulu, kemudian saksi-saksi sudah dimintai keterangan, alat-alat bukti sedang dikumpulkan.
"Hari ini lah akan ada investigasi lanjutan dalam rangka mendalami kejadian pidana tersebut," kata Dedi.
Namun, Dedi tak menjelaskan kasus pidana yang diduga dilakukan Bahar bin Smith. Ia mengatakan, hasil investigasi secara rinci akan pribadi disampaikan olehPolda Jabar.
“Hasil investigasi hari ini nanti akan disampaikan oleh Polda Jabar terkait kejadian pidana yang dilakukan saudara BS ( Bahar bin Smith) di Polda Jabar," kata Dedi.
Melansir dari Tribun Jabar, investigasi terhadap Bahar bin Smith dilakukan di gedung Direktorat Reserse Kriminal UmumPolda Jabar, Selasa (18/12/2018).
Pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith pun sudah berlangsung sekitar empat jam di ruangan penyidik.
Sejumlah masa yang mengawal proses investigasi Bahar bin Smith masih berada di depan Mapolda Jabar.
Aparat kepolisian pun melaksanakan penjagaan di sekitar massa yang ikut mendatangi Mapolda Jabar.
Habib Bahar bin Smith hadir kePolda Jabardidampingi oleh beberapa pengacaranya untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA : Blak-blakan Kasus Habib Bahar di Polda Jabar Ada Pesanan, Ini Faktanya
Sebelum menjalani investigasi oleh penyidik, Habib Bhaar bin Smith sempat memperlihatkan keterangan kepada wartawan.
Namun, tak banyak kata yang terucap ketika Bahar bin Smith tiba di Mapolda Jabar.
"Alhamdulillah siap," kata Bahar bin Smith singkat dikala ditanya sejumlah wartawan terkait kesiapannya menjalani pemeriksaan.
Habib Bahar bin Smith mengenakan pakaian didominasi warna putih dikala mendatangi Mapolda Jabar.
Saat hendak masuk ke dalam gedung Direktorat Reserse Kriminal UmumPolda Jabar, Bahar bin Smith dan pendampingnya diperiksa memakai metal detector oleh polisi.
Salah satu pengacara Bahar, Azis menyebut, kliennya itu didampingi sembilan pengacara.
"Ada sembilan pengacara. Untuk bahan pemeriksaan, nanti kami kabarkan. Sekarang belum tahu," ucap Aziz mengutip Kompas.com.
Berdasarkan info yang dihimpun, Bahar bin Smith dilaporkan ke PolresBogoratas dugaan secara bantu-membantu di muka umum melaksanakan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melaksanakan kekerasan terhadap anak, dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.
Penganiayaan dilakukan terhadap terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18), diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang,Bogor, pada Sabtu 1 Desember pukul 11.00 WIB.
(Tribunnews.com/Daryono/TribunnewBogor)
baca sumber