ADS

Konsumen Adukan Dugaan Curang Lazada, Traveloka Dan Tokopedia

Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Rolas Sitinjak menyampaikan keluhan masyarakat terkait layanan situs belanja online, seperti; Lazada, Traveloka dan Tokopedia tinggi. (CNN Indonesia/Dinda Audriene Muthmainah)

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memberikan keluhan konsumen belanja online soal layanan yang disediakan sejumlah platform e-commerce. Pada periode Januari hingga Desember 2018 pengaduan konsumen terkait belanja online yang masuk ke BPKN mencapai 40 dari total 500 aduan yang masuk ke forum tersebut.

Wakil Ketua BPKN Rolas Sitinjak menyampaikan pengaduan belanja online nomor dua tertinggi sehabis aduan mengenai pembiayaan perumahan. Mayoritas aduan soal belanja online bahkan ikut menyeret nama platform e-commerce besar, ibarat Traveloka, Lazada, dan Tokopedia.

"Paling banyak Traveloka, sebab hingga ada gugatan. Nah kalau hingga ada somasi itu biasanya ke Singapura," tegas Rolas, Senin (17/12).

Aduan lain yang diterima juga berasal dari konsumen Lazada dan Tokopedia. Persoalannya juga masih berkaitan dengan transaksi beli konsumen. Namun, Rolas mengaku tak dapat merinci lebih lanjut jumlah masing-masing aduan dari e-commerce tersebut.

"Mungkin sebab mereka besar jadi banyak problem juga," jelasnya.

Ia menyampaikan salah satu pola kasus berkaitan dengan dugaan kecurangan yang dilakukan karyawan Tokopedia melalui kegiatan flash sale. Pada Mei lalu, salah satu pelanggan Tokopedia berjulukan Yudishtira mengaku kartu kreditnya sudah tertagih pembayaran untuk pembelian flash sale di Tokopedia. Padahal, status transaksinya belum dianggap berhasil di Tokopedia.

"Iya kalau telpon bank-nya pembayaran sudah sukses, tapi transaksinya tidak muncul, tidak ada kabar," katanya.

Baca Juga : Kawat Diplomatik Uni Eropa Diretas

Rolas memprediksi laporan mengenai belanja di e-commerce semakin banyak seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin melesat. Dengan kata lain, tingkat belanja masyarakat di e-commerce akan semakin banyak dibandingkan belanja eksklusif di sentra perbelanjaan.

Bila pemerintah tak menawarkan hukum tegas terkait derma konsumen, maka kecurangan transaksi dalam e-commerce berpotensi semakin banyak.

"Hal ini akan diperkuat oleh semakin tingginya kemudian lintas e-commerce lintas batas," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum Indonesia E-commerce Asociation (IdEA) Ignatius Untung menyampaikan banyak sekali pengaduan masyarakat terhadap e-commerce perlu dilihat lagi apakah sudah diproses oleh masing-masing pihak yang dituduh atau belum.

 Menurut keyakinannya, seluruh e-commerce niscaya menginginkan seluruh transaksi di platform mereka berjalan lancar demi kenyamanan konsumen.

"Dan jumlah (kesalahan transaksi) pun tidak seberapa dibandingkan dengan jumlah transaksi mereka," kata Untung.

Namun, ia juga mengingatkan kepada konsumen untuk tetap waspada kepada administrasi e-commerce yang tidak merespons pengaduan atau bahkan penyelesaian kesalahan transaksi yang terlalu berbelit-belit.

Untuk mengantisipasi kesalahan transaksi yang terus timbul, Untung bilang IdEA dikala ini sedang merumuskan peta jalan (roadmap) mengenai derma konsumen.

"Nanti pada hasilnya akan men-sertifikasi platform e-commerce menurut kualitas layanan dan penanganan komplain," tutur dia.

Dalam penyusunan tersebut, pihak asosiasi juga mengajak serta pemerintah dari banyak sekali kementerian/lembaga, ibarat Kementerian Perdagangan dan Kementerian dan Informatika.

Baca Juga : Pasar Saham Jepang Terjun Bebas

"Kami juga terbuka jikalau BPKN dan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) mau bekerja sama untuk menindaklanjuti hal ini dengan kami sebagai mediator," pungkas Untung.

Sementara itu, CNNIndonesia.com mencoba mengkontak perwakilan Lazada. Namun, hingga gosip ini diturunkan, PR Manager Lazada Andri Parulian belum merespons.

Begitu pula dengan PR Manager Traveloka Busyra Oryza.



Baca Sumber

Subscribe to receive free email updates:

ADS