Sekjen DPP Perindo Ahmad Rofiq (kiri).(ikbal)
Sekretaris Jenderal DPP Perindo, Ahmad Rofiq mengungkapkan sebenernya akusisi saham bisa dilakukan pemerintahan ssbelumnya, ialah di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Namun menurutnya, SBY menentukan memperpanjang kontrak karya PT Freeport.
” Karena kan di masa-masa sebelumnya telah memperpanjang kontrak sehingga menciptakan perundingan itu tidak bisa dilakukan. Demgan selesainya masa kontrak, maka perundingan dilakukan dari nol sebagaimana impian pemerintah,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (22/12/2018).
“Ya memang gres bisa dilakukan dari kini bukan kemarin-kemarin. Mestinya kan ini dilakukan oleh Pak SBY tapi justru memperpanjang (kontrak) kan,” tandas dia.
Capaian pemerintah tersebut, berdasarkan Rofiq semestinya mendapat apresiasi dari semua pihak. Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) itu yakin pemerintah sanggup kembali menambah besaran saham di masa mendatang.
“Jadi seharusnya mereka memperlihatkan apresiasi yang sangat besar tidak bisa sekedar mengkritik. Mengkritik itu kan harus tau tempat. Kita nanti tidak hanya 51 persen, kalo nanti berkembang bisa terus 90 persen. Yah diubahsuaikan dengan kemampua negara,” tuturnya.
Presiden Jokowi mengumumkan rampungnya proses divestasi saham PT Freeport di Istana Merdeka, Jumat (21/12/2018). Presiden menyatakan proses pembayaran sudah dilakukan sehingga secara resmi Indonesia melalui PT Inalum mempunyai saham lebih banyak didominasi PT Freeport, ialah 51,2 persen. (ikbal/tri)
baca sumber