ADS

Sebut Penahanan Habib Bahar Kriminalisasi Ulama, Balasan Joko Widodo Ini 'Bungkam' Fadli Zon?

Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap dua cukup umur berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17). Bahar sekarang ditahan penyidik Polda Jawa Barat.


Referensi pihak ketiga

Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat Fadli Zon menilai penahanan Bahar sebagai kriminalisasi ulama. Menurutnya, penahanan Bahar ini sebagai bentuk diskriminasi hukum. Ia menganggap aturan telah dijadikan alat kekuasaan untuk menakuti oposisi. Ia menyampaikan penahanan ini sebagai bahaya demokrasi.


Referensi pihak ketiga

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kalau ada oknum ulama yang berkasus aturan maka jangan eksklusif diartikan sebagai kriminalisasi ulama oleh pemerintah.


Referensi pihak ketiga

Baca Juga : Ekonom Senior: Jika Pelanggaran Ini Bisa Dibuktikan, Freeport Gratis Dimiliki Indonesia

"Misalnya mohon maaf, kalau ada yang memukuli orang, urusannya dengan polisi bukan dengan saya. Ya mesti menyerupai itu. Masa mukuli hingga berdarah-darah. Saya sih enggak ngerti. Mesti polisi bertindak kalau ada masalah aturan menyerupai itu. Kalau enggak ada masalah kemudian dibawa ke hukum, ngomong saya. Kalau ada masalah hukum, ya saya sulit," kata Jokowi.



Baca Sumber

Subscribe to receive free email updates:

ADS