Habib Novel Bamukmin. (Suara.com/Chyntia)
Meskipun Ahok sudah menjalani masa tahanan selama 2 tahun, namun hal tersebut tak lantas menciptakan para pendemonya kala itu puas.
TokohFront Pembela Islam (FPI) Habib NovelBamukmin menjelaskan, jumlah masa tahanan yang diberikan kepada Ahok dinilai masih kurang setimpal dengan apa yang telah diperbuatnya.
Pasalnya, berdasarkan Novel 7 juta umat muslim dikala itu sudah rela turun ke jalan melaksanakan agresi unjuk rasa atau Aksi Bela Islam yang dilaksanakan pada 2 Desember 2016 lalu.
"Jauh dari rasa puas karna sudah didemo dengan Aksi Bela Islam hingga 7 juta (orang) hanya 2 tahun," kata Habib Novel kepada Suara.com, Rabu (12/12/2018).
Habib Novel pun membandingkan dengan kasus Ahmad Musadeq yang mengaku nabi. Musadeq divonis 4 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan atas pasal penodaan agama pada 2008.
Tak hanya itu, Habib Novel pun tidak sanggup meyakini jika Ahok selama ini mendekam di Mako Brimob.
"Kami pernah menjerat Ahmad Musadeq yang mengaku nabi dengan penjara 4 tahun dan Ahok dipenjara bukan di LP dan di Mako Brimob pun kami ragukan keberadaanya," pungkasnya.
Untuk diketahui, pada Hari Raya Natal 2018, Ahok diusulkan menerima remisi selama satu bulan dari masa 2 tahun pemenjaraannya akhir kasus penodaan agama.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Ade Kusmanto mengatakan, asumsi tanggal itu sanggup sempurna jika nantinya jadi menerima remisi Natal 2018 selama 1 bulan.
"Ahok total akan menerima remisi 3 bulan 15 hari. Kalau diperhitungkan semenjak tanggal penahanannya, yaitu 9 Mei 2017, maka diperkirakan bebas pada tanggal itu, Januari 2019," kata Ade Kusmanto kepada Suara.com, Senin (10/12/2018).
Baca Sumber