"Yaitu perusahaan tersebut namanya yaitu PT NKE, dari situ kita melihat bagaimana pidana Korupsi itu bukan hanya terhadap perorangan, tetapi lebih lanjut negara ini akan menyikapi dengan sangat tegas terhadap korporasi yang melaksanakan korupsi," ungkapnya di gedung DPR-MPR RI Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hal tersebut sudah menjadi belakang layar umum bila kasus korupsi korporasi PT NKE TBK sudah dilimpahkan kasusnya ke pengadilan Tipikor.
Siapa cawapres dimaksud?
Dalam penelusuran Riamanews, pembicaraan Taufiqulhadi mengarah kepada Sandiaga Uno atau cawapres nomor urut 02 pendamping Prabowo Subianto.
PT Duta Graha Indah (DGI) yang sudah berganti nama jadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) telah didakwa korupsi oleh Jaksa KPK dengan tuduhan memperkaya korporasi senilai ratusan miliar rupiah atas sejumlah proyek pemerintah.
Adapun perbuatan yang diduga mengakibatkan negara merugi sebesar Rp25, 95 miliar itu, proyeknya digarap oleh PT DGI, yang di dalamnya Sandiaga Uno menjabat komisaris.
Sandiaga sudah beberapa kali dipanggil penyidik KPK, dan dihadirkan menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Menurut Jaksa, PT DGI/NKE melawan aturan menciptakan komitmen memenangkan perusahaannya dalam lelang proyek Pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009 dan 2010.
Gedung KPK
Menurut Jaksa KPK, pada awal 2009 bertempat di kantor Anugerah Group, Dudung Purwadi selaku administrator utama PT DGI menghadiri pertemuan atas permintaan Muhammad Nazarudin.
Selain proyek itu, dengan proteksi Muhammad Nazarudin, PT NKE/DGI juga jadi penyedia barang dan atau jasa atas beberapa proyek pembangunan lain, diantaranya yaitu, Proyek Gedung Wisma Atlet Jakabaring di Palembang, dengan jumlah laba Rp42,71 miliar.
Selanjutnya, ada Proyek Gedung Rumah Sakit Pendidikan Universitas Mataram, Provinsi NTB, yang jumlah laba mencapai Rp23, 9 miliar, dan proyek pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Surabaya, Provinsi Jawa Timur, dengan jumlah laba Rp 44,536 miliar.
Kemudian, proyek yang lain yaitu Gedung RSUD Sungai Dareh di Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, dengan jumlah laba Rp20,5 miliar, serta proyek Gedung Cardiac di RS Adam Malik Medan, dengan jumlah laba Rp4 miliar, dan proyek Gedung BP2IP Surabaya, Jawa Timur, dengan laba Rp44,5 miliar.
Proyek berikutnya yaitu Paviliun RS Adam Malik Medan dengan jumlah laba Rp2,16 miliar, dan proyek Rumah Sakit Tropis Universitas Airlangga, Surabaya, pada 2009 dan 2010, dengan jumlah laba Rp77,4 miliar.
baca sumber