ADS

Seribuan Keping E-Ktp Ditemukan Tercecer Di Pariaman, Sumbar

Ilustrasi e-KTP. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Warga Kota Pariaman, Sumatra Barat, menemukan seribuan keping Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang telah habis masa berlakunya. e-KTP ituditemukan tercecer di sekitar permukiman warga.

"Sekitar pukul 17.00 WIB masyarakat menemukan kurang lebih 1.000 keping e-KTP di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah dan melaporkannya ke pihak Kepolisian," kata Kapolres Kota Pariaman Ajun Kombes Andry Kurniawan di Pariaman, ibarat dikutip Antara, Rabu (12/12).

Polisi eksklusif mengamankan seribuan e-KTP itu dan melaksanakan pengecekan data bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman.

Setelah dilakukan pengecekan data, kata dia, diketahui bahwa seluruh e-KTP tersebut sudah ditarik oleh Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman dari pemiliknya dikarenakan telah diganti dengan yang baru.

"e-KTP tersebut berasal dari Kabupaten Padang Pariaman yang merupakan bekas penggantian identitas, alamat, pekerjaan dan lain sebagainya," kata dia.

Hingga ketika ini, Kepolisian belum menemukan pelaku yang diduga meletakkan seribu lebih keping e-KTP tersebut di akrab permukiman masyarakat.

Andry menyampaikan polisi akan melaksanakan investigasi terhadap para pegawai untuk memeriksa kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Fadhly memastikan, seribuan e-KTP tersebut merupakan bekas penggantian dari masyarakat di tempat itu.

Penggantian tersebut mencakup alamat, pekerjaan, elemen data termasuk perubahan data pascapemekaran nagari di Kabupaten Padang Pariaman beberapa waktu lalu.

Pihaknya sedang menelusuri keteledoran tersebut sehingga berada di sekitar permukiman warga dan hanya berjarak sekitar satu kilometer dari kantor dinas terkait.

"Kami akan koreksi di tingkat internal atas problem ini," katanya.

Baca Sumber

Subscribe to receive free email updates:

ADS