Pelaku / Sumber : www.tribunnews.com
Namun bukan kerajaan ubur - ubur lagi namanya.
Meskipun sama - sama ada embel - embel nyai roro kidul, kelompok aliran sesat yang satu ini terbilang cukup sadis.
Dilansir dari situs tribunnews.com, kepolisian Indragiri Hilir menangkap seorang laki-laki berinisial Ra (41) alias Suhu alias Guru atas perkara dugaan penodaan agama.
Ra ditangkap oleh polisi diamankan personil Polsek Kateman di kontrakannya di Jalan Tunas Harapan RT. 010 RW. 001 Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, Senin (27/8/2018).
Penangkapan tersebut bukannya tanpa alasan, pasalnya RA terbukti mengajarkan aliran sesat.
Penangkapan Ra berawal dari laporan salah satu warga berjulukan Said Adnan Alie (62).
Sumber : www.hijaz.id
“Memang betul ia itu ada ngajar–ngajar ilmu macam ilmu sesat nampaknya tu. Katanya ilmu ini ia sanggup dari Nyi Roro Kidul dari pantai selatan. Istrinya juga ikut pemikiran dia,” beber Said.
Pelaku / Sumber : www.tribunnews.com
Setelah mengencingi dan merobek kitab suci agama islam tersebut, Ra membuangnya ke tengah laut, dengan tujuan untuk dipersembahkan ke pada nyai roro kidul.
Hingga sekarang motif dan latar belakang RA mengajarakan aliran sesat tersebut masih belum di ketahui sebab masih dalam tahap investigasi lebih lanjut.
baca sumber