ADS

Sandi Soal Habib Bahar Tersangka: Aturan Jangan Hanya Tajam Ke Oposisi

Diskusi Rabu Ribu, Ekonomi Ojok Loyo, Prabowo Sandi, Sandiaga Uno

Calon Wapres nomor urut 02 Sandiaga Uno angkat bicara terkait penetapan tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith yang diduga mencemarkan nama baik. Sandi meminta semoga pegawanegeri aturan sanggup berlaku seadil-adilnya dalam memutus kasus tersebut.

"Hukum jangan tajam ke opisisi tapi tumpul ke penguasa, tapi ya seadil-adilnya jika memang ini, saya percaya aparatur aturan betul-betul sanggup menerangkan keberpihakannya kepada kebenaran, itu yang kita harapkan," ujar Sandiaga Uno disela kegiatannya di Jakarta Selatan, Sabtu (8/12).
Kepada pengikut Habib Bahar, Sandi pun memberikan semoga sama-sama menjaga suasana semoga tetap sejuk jelang diadakannya pemilu pada 17 April 2019 mendatang.

"Saya ingin kita semua sama-sama menghormati proses aturan namun tentunya kita menginginkan 130 hari lagi menuju pilpres ini suasanya sejuk tenang dan ukhuwah islamiyah kita jaga keutuhannya dan kita harapkan prosesnya seadil-adilnya," ucap Sandi.

Sandi pun menambahkan tak ada yang namanya bentuk kriminalisasi terhadap ulama yang dilakukan oleh pihak tertentu. Terhadap insiden yang terjadi ketika ini, ia pun mengajak masyarakat semoga bersabar serta menunggu pegawanegeri penegak aturan bekerja terlebih dahulu.

Habib Bahar jalani pemeriksaan.

"Jangan hingga perlakuan terhadap ulama diinterpretasikan sebagai kriminalisasi ulama alasannya masyarakat itu banyak mendapat gosip dan tentunya nilai luhur dari ulama dan akhlakul karimah yang kita ingin bangkit itu dari ulama. Kaprikornus mari kita sama-sama berpikir teduh sejuk turunkan tensi politik, kita biarkan proses aturan berlaku dan saya berdoa ini tidak memecah belah bangsa kita," kata Sandi.

Habib Bahar disangka melanggar Pasal 45 jo Pasal 28 UU ITE dan Pasal 16 jo Pasal 4 UU Nomor 40 Tahun 2004 wacana Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Meski ditetapkan tersangka, kata Aziz, polisi tidak pribadi menahan Habib Bahar. Namun sebelumnya polisi sudah meminta kepada Imigrasi untuk mencegahnya berpergian ke luar negeri.

baca sumber

Subscribe to receive free email updates:

ADS